Rubrikrakyat.co.id, Medan – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media daring terkait dugaan peneggunaan bahan kimia tidak berstandar serta persoalan biaya perawatan bak pemancar, Kepala Instalasi Pengolahan Air (IPA) Delitua Perumda Tirtanadi, Azanil Putra, akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi teknis pengolahan air di wilayahnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (6/6/2026), Azanil Putra menegaskan bahwa seluruh unit pengolahan di lokasi tersebut beroperasi dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tube settler pada setiap clarifier berjumlah 16 sel, dan kesemuanya berjalan normal. Perangkat ini berfungsi menangkap gumpalan atau partikel lumpur yang melayang dalam air. Jadi, isu yang beredar bahwa pengolahan tidak standar itu tidak benar. Semua masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegas Azanil.
Lebih lanjut, Azanil mengakui bahwa kondisi peralatan pendukung seperti tube settler memang memerlukan perawatan ekstra secara berkala. Namun, hal tersebut adalah prosedur rutin dan tidak mengganggu kinerja maupun kualitas hasil olahan air. Perbaikan dilakukan secara terus-menerus agar kestabilan produksi tetap terjaga.
Ia memastikan, seluruh bahan kimia yang digunakan dalam proses pengolahan air di IPA Delitua telah memenuhi baku mutu dan ketentuan hukum yang berlaku, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2003.
Dijelaskan pula, IPA Delitua memiliki kapasitas terpasang sebesar 1.400 liter per detik, yang melayani kebutuhan air bersih untuk wilayah Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai, hingga Cabang Tuasan.
“Air ini dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak. Mana mungkin kami mengelolanya tidak sesuai standar? Kami bertanggung jawab penuh atas kualitas yang didistribusikan ke masyarakat,” ujar Azanil menegaskan kembali.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Kepala IPA Sibolangit, Subhandi, juga memberikan penjelasan terkait sistem pengolahan yang diterapkan di wilayah kerjanya. Menurutnya, sarana prasarana pendukung seperti alat penyemprot (sprinkler) di lokasi pemancar Lau Kaban telah terpasang dengan baik dan berfungsi optimal.
“Sprinkler tersebut berfungsi menangkap oksigen agar nilai keasaman atau pH air dapat naik dan terjaga keseimbangannya. Selain itu, kami juga menerapkan jadwal perawatan ketat, di mana saluran pipa penyalur bahan kimia seperti soda abu dan kaporit akan dibersihkan dan ditutup rapat setiap tiga bulan sekali,” papar Subhandi saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam menjamin kualitas air yang dihasilkan, Subhandi menyebut pihaknya melakukan pemantauan ketat menggunakan alat ukur kekeruhan air (turbidity meter) setiap satu jam sekali. Langkah ini diambil untuk memastikan parameter air yang dihasilkan senantiasa memenuhi standar baku mutu air minum sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2003.
“Kami pastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit telah melalui proses pengolahan yang ketat dan sesuai standar kesehatan. Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir dalam menggunakan air bersih produksi Tirtanadi untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Subhandi. (Siti)
.jpeg)
