Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada warga Kota Medan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang selama ini belum pernah menerima bantuan pemerintah. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026).
Pada tahap pertama, program ini menyasar 10.000 penerima. Setiap orang menerima Rp200.000 per bulan. Karena dihitung sejak Juni hingga September 2026, pada penyaluran perdana masing-masing menerima sekaligus Rp800.000 yang ditransfer langsung ke rekening melalui kerja sama dengan Bank Sumut.
"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dapat membawa pulang dana Rp800.000 sebagai akumulasi empat bulan," ujar Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane, serta para Camat se-Kota Medan.
Program ini lahir dari keprihatinan melihat masih banyak warga yang hidup sebatang kara, tidak berpenghasilan, dan belum pernah tersentuh bantuan apa pun.
"Kita menemukan banyak lansia yang bertanya, 'Saya sudah tua, janda, tidak ada keluarga, tidak ada pekerjaan, belum pernah dapat bantuan'. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarga yang mengulurkan tangan," tegas Rico Waas.
Tahap pertama dialokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar. Mengingat tingginya kebutuhan, Pemko Medan berencana menggandakan kuota menjadi 20.000 penerima yang akan diusulkan dalam Perubahan APBD akhir tahun ini, sehingga total anggaran diproyeksikan mencapai Rp48 miliar pada awal 2027.
"Ini bukan uang pribadi, melainkan uang masyarakat yang dikembalikan kepada yang paling membutuhkan. Apa yang disetorkan warga lewat pajak, kita kembalikan langsung ke warga yang memerlukan," jelasnya.
Rico Waas meminta Dinas Sosial dan seluruh pendamping bekerja secara profesional agar bantuan tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi dukungan Bank Sumut serta seluruh petugas yang telah mempercepat proses pendataan hingga penyaluran.
Salah satu penerima, Zainal Arifin (65) dari Kecamatan Medan Area, mengaku bersyukur karena belum pernah menerima bantuan apa pun sebelumnya. "Alhamdulillah, sangat membantu. Di luar sana masih banyak yang belum tersentuh," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan PKH Medan Makmur telah tertuang dalam RPJMD 2025–2029, ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas di desil 1 hingga 5 yang tidak menerima bantuan pusat seperti PKH maupun BPNT. Bantuan Rp200.000 per bulan ditransfer tanpa biaya administrasi. (SN)
.jpeg)
