![]() |
| Foto : Bank Indonesia. (Istimewa) |
Rubrikrakyat.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar hari ini, Selasa 9 Juni 2026, memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Kini, BI-Rate berada di level 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.
Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak ekonomi global akibat ketegangan di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bersifat antisipatif agar laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam rentang sasaran pemerintah, yaitu 2,5% ± 1%.
Peningkatan suku bunga juga ditujukan untuk menaikkan imbal hasil aset dalam negeri, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.
Dalam evaluasi sejak rapat sebelumnya pada 19–20 Mei 2026, Rupiah tercatat melemah lebih dalam dari perkiraan. Hal ini dipicu oleh ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta arus keluar investasi asing. Oleh karena itu, BI memandang perlu mengambil langkah tegas untuk menjaga ketahanan ekonomi eksternal.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga meluncurkan sejumlah kebijakan pendukung:
1. Kenaikan bunga SRBI: Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan ditingkatkan agar tetap kompetitif dibandingkan negara lain.
2. Insentif lindung nilai: Tarif swap lindung nilai bagi investor asing diturunkan sebesar 10% untuk mengurangi beban biaya mereka.
3. Perluasan lelang Repo: Instrumen perjanjian pembelian kembali dengan tenor 3 hingga 12 bulan dibuka kembali guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga dan pertumbuhan uang primer tetap di atas 10%.
4. Penguatan operasi moneter: Lelang SRBI diperbanyak menjadi dua kali seminggu, disertai peningkatan intervensi di pasar valuta asing.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sinergi ini bertujuan agar kebijakan moneter dan fiskal berjalan selaras: menjaga daya tarik investasi, mengelola kas negara, serta memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga meski di tengah tekanan global.
"Kami yakin fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Langkah-langkah ini diambil agar Rupiah stabil, inflasi terkendali, dan kepercayaan investor tetap terjaga," tegas pernyataan resmi BI. (Siti)
.jpeg)
