,

Translate

Terkait Dugaan Kebocoran, LHP BPK 2023 Perumda Tirtanadi Dinyatakan Sudah Tuntas Ditindaklanjuti

Rubrikrakyat.co.id
20/07/2026, 14.41 WIB Last Updated 2026-07-20T10:42:22Z
Foto : Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar memberikan keterangan pers terkait pemberitaan di media sosial, Senin (20/7/2026). Ia menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2023 Perumda Tirtanadi sudah tuntas ditindaklanjuti.


Rubrikrakyat.co.id, Medan – Munculnya pemberitaan di media sosial TikTok dengan judul "Skandal dugaan kebocoran Rp 450 miliar di PDAM Tirtanadi disorot indikasi tata kelola menguat" serta di beberapa media online, mendapat tanggapan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Utara.

 

Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar menjelaskan, informasi terkait laporan tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan secara resmi oleh Perumda Tirtanadi melalui berbagai media jauh sebelum tayangan di TikTok beredar sekitar 10 Juli 2026 lalu.

 

"Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita di media online, cetak, maupun elektronik jauh sebelumnya terkait hal yang sama dengan yang ada di platform TikTok itu," ujar Salfimi Umar di kantornya, Senin (20/7/2026).

 

Ia menegaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 sudah sepenuhnya selesai dan tuntas ditindaklanjuti. Seluruh rekomendasi serta hasil pemantauan telah diwujudkan, termasuk pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, hingga renovasi menara air.

 

Salfimi pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati menerima informasi yang beredar, terutama dari media sosial. "Saya harapkan masyarakat dalam menerima informasi, apalagi dari media sosial, sebaiknya diuji kebenarannya terlebih dahulu sebelum diterima," imbaunya.

 

Pihaknya juga memberikan apresiasi atas langkah Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air untuk seluruh kategori rumah tangga saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. "LP3SU sangat apresiasi langkah manajemen yang direstui Gubernur Sumut menurunkan tarif air. Semoga pelayanan ke depannya semakin baik," tambahnya.

 

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar menjelaskan bahwa pertanyaan yang dialamatkan kepada salah satu Anggota Dewan Pengawas dalam tayangan tersebut kurang tepat. Pasalnya, Anggota Dewan Pengawas saat ini baru dilantik oleh Gubernur Sumut pada tahun 2025, sementara LHP yang dimaksud sudah tuntas ditindaklanjuti sejak tahun 2023. (Siti)