Rubrikrakyat.co.id, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Operasi ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan yang masa pajaknya telah habis maupun yang masih memiliki tunggakan pembayaran.
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar, menjelaskan bahwa operasi ini bersifat persuasif — lebih mengedepankan pendekatan edukatif daripada penindakan.
“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujar Ismail.
Ismail menegaskan pihaknya tidak melakukan penilangan. Pemilik kendaraan yang ditemukan menunggak pajak hanya diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.
“Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Sumut juga menghadirkan layanan bus pajak keliling di lokasi operasi. Pemilik kendaraan dapat langsung mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran melalui bus keliling maupun melalui aplikasi e-Samsat.
“Kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan mereka,” tambahnya.
Ismail berharap operasi ini tidak sekadar mendorong kepatuhan administrasi, tetapi juga menyadarkan masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah.
“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” ucapnya. (SN)
.jpeg)
