Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., turut menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mencegah Korupsi. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, penandatanganan dilakukan bersama 33 Kepala Daerah se-Sumatera Utara, dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afifi Nasution, S.E., M.M., menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas di setiap jenjang pemerintahan.
"Kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan integritas dalam menjalankan pemerintahan. Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena Sumut maupun daerah lainnya terdiri dari banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan. Satu kelemahan di satu tempat dapat berdampak pada yang lain. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama," tegas Bobby Nasution.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., yang mewakili DPRD Kota Medan dalam penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji nyata untuk menjaga kebersihan dan kepercayaan publik.
"Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kota Medan sangat mendukung langkah ini. Kami akan memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa di Kota Medan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Dana rakyat harus dikelola dengan jujur dan tepat sasaran untuk kemaslahatan warga," ujar H. Zulkarnaen.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta pimpinan perangkat daerah terkait. (SN)
.jpeg)
