Rubrikrakyat.co.id, Medan – Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mentransformasi setiap aspirasi warga menjadi program pembangunan yang konkret, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026). |
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap serta Penjabat Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera memetakan dan menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Kota Medan dari lima daerah pemilihan (dapil).
"Program yang dinilai bisa dikerjakan dalam waktu dekat diminta langsung dieksekusi, bahkan mulai minggu ini," tegas Rico Waas.
Rico Waas menjelaskan, dari laporan reses lima dapil, terdapat banyak aspirasi yang memiliki persoalan senada. Sebagian besar usulan tersebut tidak membutuhkan proses panjang untuk mulai dikerjakan.
"Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga," ujarnya.
Karena itu, ia meminta Pj. Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan perangkat daerah (OPD) terkait usai rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus yang telah diberikan serta memetakan program hasil reses yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat.
"Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Aspirasi yang diserap oleh para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga 5 tidak boleh hanya mengendap sebagai dokumen formalitas.
"Aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi harus bergerak menjadi perencanaan, perencanaan bergerak menjadi penganggaran, dan penganggaran harus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Rico Waas.
Menanggapi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Wali Kota mengingatkan pentingnya menyelaraskan Pokir dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK guna menjamin tata kelola anggaran yang bebas dari praktik korupsi. Pokir, tegasnya, harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, memiliki kajian yang jelas, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk tidak membiarkan dokumen reses bertumpuk tanpa kepastian. OPD diminta melakukan verifikasi mendalam dan menyampaikan jawaban jujur serta terbuka kepada masyarakat mengenai usulan yang dapat direalisasikan maupun yang perlu ditunda.
"Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan," pungkasnya. (SN)
.jpeg)
