Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan seluruh rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban barang milik daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD tentang peningkatan PAD dan penertiban aset daerah, Senin (24/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen dan Rajudin Sagala, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Pj. Sekda Erfin Fahrurrazi.
Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Daerah, atas masukan dan rekomendasi yang konstruktif. Ia menegaskan rekomendasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Medan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
"Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rico.
Ia memerintahkan Sekda bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya BKAD dan Bapenda, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan serius. "Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Rico memaparkan realisasi penerimaan pajak daerah per 2026: PBJT perhotelan 49,65%, makanan/minuman 63,82%, kesenian dan hiburan 45,17%, listrik 58,15%, parkir 46,48%, reklame 45,10%, pajak air tanah 57,44%, PBB 47,09%, BPHTB 57,07%, opsen PKB 57,76%, dan opsen BBNKB 37,37%. Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah mencapai 52,78%. Rico menilai capaian ini harus menjadi perhatian bersama agar potensi pajak dapat terus dioptimalkan.
Selain PAD, penertiban aset daerah juga menjadi fokus utama. Rico menegaskan pengelolaan aset tidak boleh sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah. "Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat," jelasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap aset memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, berkas lengkap, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Aset berpotensi ekonomi akan didorong dikelola lebih produktif. "Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data, serta sinergi antara BKAD, Bapenda, seluruh OPD, dan dukungan DPRD," tegas Rico.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen menyampaikan rekomendasi DPRD antara lain meminta Pemko Medan melakukan audit investigatif terhadap OPD dan pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan pengelolaan pajak dan retribusi hingga menyebabkan kebocoran PAD. Pansus menemukan lima persoalan utama: regulasi belum optimal, kebocoran PAD di sejumlah sektor, tata kelola buruk, target tidak tercapai, dan penerimaan belum sesuai potensi riil.
"Persoalan utama PAD Kota Medan bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan. Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar," kata Zulkarnaen.
Ditemukan pula sejumlah masalah seperti ketidakpatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data, persoalan pajak air tanah, sistem pembayaran digital belum optimal, pengelolaan parkir pusat perbelanjaan, penggunaan basis pajak yang tidak sesuai pada usaha hiburan, serta retribusi persampahan yang belum maksimal. DPRD juga meminta audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD, pembenahan regulasi, peningkatan kompetensi SDM, digitalisasi data wajib pajak, penetapan target PAD 2027 yang jelas, dan pengawasan berbasis risiko.
Rico Waas menegaskan seluruh rekomendasi tidak boleh berhenti di administrasi, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata. Semangat "Medan untuk Semua" harus tercermin dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah — setiap rupiah PAD dan setiap aset pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan. (SN)
.jpeg)
