Rubrikrakyat.co.id, Medan – Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) harus berlandaskan metodologi yang baku, pasti, serta tertib hukum demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.
"Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan," ujar Rico Waas.
Langkah penyesuaian Propemperda ini, lanjut Rico Waas, didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Regulasi tersebut memungkinkan baik Pemko Medan maupun DPRD untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas guna merespons kondisi mendesak yang membutuhkan kepastian hukum secara cepat.
Rico Waas juga berharap seluruh Ranperda yang disepakati dalam perubahan Propemperda Tahun 2026 dapat dibahas secara transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang erat antara Pemko Medan dan DPRD, regulasi yang lahir diharapkan memiliki kualitas unggul, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta benar-benar berdampak langsung bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif, demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tambahnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para Camat se-Kota Medan. (SN)
.jpeg)
