,

Translate

Gantikan Rajudin Sagala, Sri Rezeki Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Rubrikrakyat.co.id
01/09/2026, 19.17 WIB Last Updated 2026-09-01T13:37:11Z
Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan yang baru, di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (1/9/2026). Sri Rezeki menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024–2029.


Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang menetapkan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (1/9/2026).

 

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, segenap pimpinan dan anggota DPRD Medan, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, unsur Forkopimda, serta pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

 

Rico Waas menyambut baik pergantian pimpinan tersebut dan berharap kepemimpinan baru semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Medan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

 

"DPRD memiliki posisi penting memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah pada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Rico Waas.

 

Rico Waas menegaskan, penguatan fungsi legislatif tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga fungsi pengawasan dan penganggaran. Kedua fungsi tersebut penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

 

"Pembahasan anggaran harus semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik juga harus efektif, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

 

Rico Waas berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci mempercepat penyelesaian persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.

 

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024–2029. Dalam keputusan tersebut, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.

 

"Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji," ujar Erisda.

 

Selanjutnya, Sri Rezeki mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

 

Pergantian pimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kerja bersama antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat. (SN)