Rubrikrakyat.co.id, Medan – Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Perdinan Ginting, SH., MH., membantah tegas beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa 170 paket "emergency" senilai Rp25,34 miliar di lingkungan Perumda Tirtanadi. Informasi yang dimuat akun Instagram Medan TKP tersebut dikategorikannya sebagai berita hoax.
Pernyataan tersebut disampaikan Perdinan Ginting kepada wartawan di Medan, Senin (19/10/2026).
"Berita hoax itu," tegas Perdinan secara langsung melalui telepon selulernya.
Perdinan menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025, hasil pemeriksaan atau audit dari BPK telah selesai dan berjalan dengan baik tanpa ditemukan masalah. Temuan mengenai adanya 170 paket senilai Rp25,34 miliar tersebut, menurutnya, tidak pernah ada.
"Tidak ada paket sejumlah 170 tersebut, uang senilai Rp25,34 miliar juga tidak pernah ada. Jelas ini informasi yang menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada," ujar Perdinan.
Seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK selama ini tetap disampaikan kepada pihak pengawas intern Perumda Tirtanadi secara transparan dan akuntabel, tambahnya.
Perdinan juga menghimbau awak media maupun masyarakat luas agar selalu melakukan konfirmasi dan pengecekan fakta sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial maupun media daring lainnya. Hal ini penting guna menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Jika masyarakat terus diberikan informasi yang salah, saya khawatir hal ini justru dapat menghambat jalannya pembangunan dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas," ungkapnya. (Siti)
.jpeg)
