![]() |
| Foto : Wali Kota Medan, Rico Waas dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid saat temu pers, Rabu (14/5/2026). (Istimewa) |
Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas menyatakan komitmen penuhnya untuk memberantas praktik judi online (Judol) di wilayahnya. Pernyataan keras ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, saat menghadiri acara edukasi publik bertajuk "Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol", yang digelar di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Mengusung semangat kampanye “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya judi online yang dampaknya kian mengkhawatirkan. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh publik, antara lain praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengungkapkan keprihatinannya karena dampak negatif judi online telah merembet ke segala lapisan, mulai dari pelajar hingga kalangan birokrasi. Bahkan, ia mengaku telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Medan karena terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Dampak judi online sudah merusak semua kalangan, mulai anak sekolah sampai aparatur pemerintahan. Kami sudah mengambil tindakan tegas, salah satunya memecat Camat yang terbukti terlibat judi online,” tegas Rico.
Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi memiliki dua sisi mata pisau. Di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain membuka celah bagi kejahatan dan kebiasaan buruk. Menurutnya, judi online kini telah menjadi musuh bersama yang menyerang siapa saja tanpa pandang usia.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan bisa masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak SD, pelajar SMA, hingga orang yang sudah bekerja. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum, Rico menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertahanan utama. Ia menyoroti fenomena mengkhawatirkan di mana kebersamaan rumah tangga mulai luntur akibat kecanduan gawai dan judi online.
“Banyak rumah tangga berantakan, banyak pasangan bercerai gara-gara judi online. Kecanduannya nyaris sama dengan narkoba, bisa merusak mentalitas dan keharmonisan keluarga. Bahkan di meja makan saja masing-masing sibuk dengan HP-nya sendiri,” ujar Rico dengan nada serius.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pemaparannya menyajikan data mengejutkan yang menunjukkan betapa daruratnya masalah ini. Ia menyebutkan bahwa korban judi online tidak lagi didominasi orang dewasa, namun anak-anak pun menjadi sasaran empuk.
“Data menunjukkan jumlah anak yang menjadi korban judi online mendekati angka 200.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 80.000 anak di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun. Ini fakta yang harus kita sadari bersama, masalahnya luar biasa besar,” papar Meutya.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pemblokiran akses atau penutupan situs, tetapi gencar melakukan edukasi agar masyarakat paham dampak buruknya. Ia juga mengajak korban untuk berbagi cerita sebagai pembelajaran, bukan untuk membuka aib.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tapi juga memberi pemahaman. Bagi ibu-ibu atau siapa pun yang punya pengalaman pahit, ceritakanlah. Itu bukan aib, tapi pelajaran berharga bagi orang lain agar tidak terjerat hal yang sama,” katanya.
Meutya menjelaskan, kerugian akibat judi online tidak hanya soal materi atau ekonomi keluarga yang hancur, tetapi juga memicu masalah sosial lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga putusnya harapan masa depan anak.
“Banyak laporan masuk, suami yang terjerat judi sampai menghabiskan harta, lalu melakukan kekerasan pada istri atau orang tua. Judi ini tidak pandang bulu, menyasar laki-laki, perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu. Jangkauannya sangat luas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Meutya menegaskan pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus ada sinergi lintas sektor. Pihaknya akan terus memutus akses, namun butuh dukungan kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial tempat iklan judi bersarang.
“Pelakunya harus ditangkap, kalau tidak situs baru akan terus bermunculan. Kami butuh dukungan semua pihak agar ruang gerak judi online benar-benar mati,” tegas Meutya.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” ini diharapkan menjadi gerakan budaya baru bagi warga Medan, khususnya anak muda, untuk menolak judi online dan memilih jalan masa depan yang lebih cerah dan produktif. (Siti)
.jpeg)
