,

Translate

Segera di Cek..! 129 Sepeda Motor Diduga Hasil Curanmor ada di Polrestabes Medan

Rubrikrakyat.co.id
04/05/2026, 22.43 WIB Last Updated 2026-05-04T15:43:58Z
Foto : Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan dibarisan sepeda motor yang berhasil diamankan, Senin (4/5/2026). (Istimewa) 


Rubrikrakyat.co.id, Medan


Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, dan 1 unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Ratusan kendaraan tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan.


Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat Kota Medan dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polrestabes dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Nantinya, petugas akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan kecocokan data.


“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah. Jika sesuai, kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. 


Pada kesempatan itu, secara simbolis pihak Kepolisian juga menyerahkan kembali sepeda motor kepada tiga orang korban pencurian. Momen tersebut berlangsung haru, karena para korban tidak menyangka kendaraan mereka yang sempat hilang dapat kembali.


Untuk itu, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya aksi kriminal yang tidak mengenal waktu atau pada jam-jam tertentu. (Siti/Ril)