,

Translate

Lagi, Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Rubrikrakyat.co.id
Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T09:56:02Z
Foto : Pelaku terduga pelaku narkoba yang diamank setelah mendapat laporan masyarakat. 

 

Rubrikrakyat.co.id, Padang Sidempuan


Menanggapi keresahan masyarakat akan peredaran narkoba diwilayah, Kodim 0212/Tapsel melalui anggota Unit Intel berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan satu orang terduga sebagai pengedar, bertempat di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (28/07/2025) dini hari.


Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M memerintahkan Dan Unit Intel Letda Inf Zulbaili untuk menggerakkan timsus Unit Intel guna melakukan penangkapan. 


Saat penggerebekan berlangsung, Tim Unit Intel berhasil mengamankan satu orang terduga sebagai pengedar narkoba berinisial MHL (36 Tahun) warga Desa Sipangko dan dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,40 gram, 1 timbangan digital, 3 Buah HP, Uang tunai tiga juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah dan plastik transparan ukuran kecil. 


Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tapsel dan sekitarnya. Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.


“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait lainnya serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” sebut Dandim.

"Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut," jelas orang nomor satu di Kodim Tapsel itu. 


Setelah proses pemeriksaan di Kodim 0212/Tapsel, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Ril)