,

Translate

Ucapkan Terimakasih ke Poldasu, Dr. Djonggi Simorangkir : Periksa Betty Ayu dan Ruth Silaban untuk Kasus Rospita Tampubolon

Rubrikrakyat.co.id
Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T13:17:23Z
Foto : Kuasa Hukum Josua Tampubolon, Dr. Djonggi Simorangkir, SH., MH di ruang kerjanya. (Istimewa)


Rubrikrakyat.co.id, Medan

Pengacara senior asal Jakarta, Dr. Djonggi Simorangkir, SH., MH memberikan apresiasi untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan kasus pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Rospita Mangiring Tampubolon, SH untuk menguasai harta benda miliki Demak Tampubolon. Hingga akhirnya membuat Josua Tampubolon selaku anak kandung Demak Tampubolon mengaduhkan perbuatan Rospita ke Polda Sumut dengan bukti Laporan Polisi nomor STPLT/B.1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 18 November 2021.

" Saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi Polda Sumut yang telah menanggapi laporan kami. Saya sudah curiga, makanya di Polda saya sering marah-marah karena saat itu mereka terkesan saling buang badan. Mungkin karena sudah ada yang terima uang. Jika itu terjadi, nanti akan di audit semua uang yang sudah dikeluarkan dan harta yang sudah dijual oleh Rospita. Semuanya akan kita audit dan diperiksa siapa saja orang yang sudah menerimanya," katanya, Minggu (29/9/2024) 

Kepada awak media melalui panggilan WhatsApp, Dr. Djonggi menyebutkan bahwa kasus Rospita Tampubolon yang diduga mengaku anak kandung itu sangat mengerihkan, sebab Rospita diduga menghalalkan segala cara agar dirinya mendapatkan pengakuan dari negara bahwa dirinya lah anak kandung Demak Tampubolon dan Dinar Siahaan. 

" Kasus ini sangat mengerihkan. Semua saksi sudah diperiksa di PTUN Medan. Pak Tumpak Tampubolon yang menyaksikan Rospita kecil diserahkan ke Demak Tampubolon sudah bersaksi di PTUN Medan bersama istrinya, Agnes seorang bidan yang sudah memeriksa rahim Dinar br Siahaan saat itu, dan bidan Agnes menyatakan bahwa Dinar itu mandul. Darimana jalannya si Rospita ngaku-ngaku anak kandung..? Rospita cuma anak pancingan saja, bukan anak angkat Demak dan Dinar. Harta Pak Demak itu banyak, nanti akan kita audit semua sebagian harta Demak Tampubolon yang sudah dipakai Rospita itu," jelas Dr. Djonggi kepada Rubrikrakyat.co.id.

Rospita Tampubolon, lanjut penasehat hukum itu, memiliki pengacara yaitu Betty ayu, SH dan Ruth Silaban, SH., LLM yang pernah memuinya di Jakarta untuk 

" Pengacaranya itu, Betty Ayu dan Ruth Silaban saat itu menjumpai saya di Jakarta, langsung ke kantor saya. Betty mengakui kalau Rospita iu anak angkatnya, bukan anak kandung dibilangnya. Saat saya tanya bukti pengangkatannya, ternyata tidak ada. Pesan WhatsApp dari Rospita kepada anak kandungannya Demak Tampubolon juga ada. Sekarang Rospita ngaku-ngaku anak kandung. Bagaiman mungkin? Sementara semua saksi saudara kandungnya Demak Tampubolon sudah ditanyai. Mereka bilang kalau Rospita itu anak pancingan karena Dinar Siahaan (istri pertama Demak) mandul," bilangnya.

Sambung Dr. Djonggi menerangkan, beberapa waktu lalu di PTUN Medan para saksi dan ahli hukum sudah dihadirkan, namun pengacara senior itu minta Polda Sumut yang telah melakukan DNA terhadap abang kandung Rospita Tampubolon. 

" Sebenarnya kan gampang.  Jika Tohap Tampubolon ngeyel membela-bela adiknya (Rospita-red), sebaiknya Polisi segera melakukan pemeriksaan darah. Pasti 100 % sama dengan Rospita," tegasnya. (Siti)