,

Translate

SiLPA Rp592 Miliar, Pemko Medan Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Rubrikrakyat.co.id
22/06/2026, 17.37 WIB Last Updated 2026-06-23T14:40:04Z

 

Foto: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna, menjelaskan strategi efisiensi dan prioritas APBD 2025, Senin (22/6/2026).

Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Senin (22/6/2026).

 

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. Dalam kesempatan itu, Rico Waas menegaskan kondisi keuangan daerah tetap sehat dengan tidak memiliki utang jangka panjang, sekaligus menjelaskan langkah efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya.

 

“Pelaksanaan APBD 2025 belum sepenuhnya memenuhi harapan karena keterbatasan dana, namun kita bersyukur indikator pembangunan sosial dan ekonomi tetap tercapai sesuai target,” ujarnya.

 

Didampingi Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman, Rico menjawab berbagai pertanyaan dari fraksi. Dinyatakan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 mencapai Rp592 miliar, angka yang wajar untuk menjaga likuiditas kas daerah hingga semester pertama 2026.

 

Penanganan Banjir Prioritas Utama

 

Menyikapi penurunan belanja modal jalan dan irigasi, Rico menjelaskan ini bagian dari penyesuaian efisiensi. Meski demikian, penanganan banjir tetap menjadi fokus utama dengan alokasi lebih dari Rp255 miliar melalui tiga program strategis.

 

“Hingga akhir 2025, kita telah menuntaskan penanganan permanen di 1.350 titik dari total 2.575 titik genangan. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa normalisasi sungai menjadi kewenangan BBWS Sumatera II, sehingga Pemko hanya berperan dalam koordinasi dan pembebasan lahan.

 

Genjot PAD Lewat Digitalisasi

 

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 tercatat Rp3 triliun atau 48,92% dari total pendapatan daerah sebesar Rp6,3 triliun. Untuk meningkatkan pendapatan dan mencegah kebocoran, Pemko Medan mempercepat transformasi digital:

 

- Perluasan sistem pembayaran pajak tapping box

- Pembayaran retribusi sampah berbasis daring

- Penerapan Sistem Informasi Geografis (GIS) dan analisis data wajib pajak

 

Efisiensi Tanpa Mengurangi Layanan

 

Rico menyebutkan anggaran untuk ketahanan pangan tidak direalisasikan karena sudah tercakup sepenuhnya oleh Program Makan Bergizi Gratis nasional, sehingga dana dapat dialihkan ke kebutuhan lain.

 

Sementara itu, layanan dasar tetap terjaga: program jaminan kesehatan UHC berjalan baik, e-KTP warga Medan dapat digunakan untuk berobat gratis di luar kota, serta penanaman kabel bawah tanah di 13 ruas jalan ditargetkan selesai 2026 mendukung proyek BRT Mebidang.

 

Sidang ini menjadi wujud sinergi antara Pemko Medan dan DPRD guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (SN)