,

Translate

Sembilan Fraksi DPRD Medan Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rubrikrakyat.co.id
15/06/2026, 21.22 WIB Last Updated 2026-06-27T14:22:37Z

 

Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026). Sembilan fraksi menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang kembali meraih opini WTP dari BPK.

Rubrikrakyat.co.id, Medan – Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

 

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.

 

Dalam pemandangan yang dibacakan perwakilan masing-masing fraksi, secara umum mereka menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan. Hal ini menyusul penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus mencatat bahwa Pemerintah Kota Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan tahun 2025.

 

Selain apresiasi, fraksi-fraksi juga menyampaikan tanggapan, masukan, saran, serta catatan strategis yang diperoleh selama pelaksanaan APBD tahun anggaran tersebut. Catatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dan seluruh perangkat daerah dalam menyusun serta melaksanakan anggaran pada tahun-tahun mendatang agar lebih optimal.

 

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Ir. Wiriya Alrahman, M.M., kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Camat se-Kota Medan.

 

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum dari seluruh fraksi oleh Ketua DPRD kepada Wakil Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti. (SN)