,

Translate

Bansos Digital Hadir di Medan, Syaratnya Punya IKD Aktif

Rubrikrakyat.co.id
23/06/2026, 17.46 WIB Last Updated 2026-06-23T13:36:36Z
Foto: Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan manfaat dan cara penggunaan Portal Perlinsos untuk pengajuan bantuan sosial secara digital, Selasa (23/6/2026).


Rubrikrakyat.co.id, Medan – Pemerintah memperluas uji coba sistem digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan menjadi salah satu daerah yang menerapkan program ini, setelah sebelumnya sukses dijalankan di Kabupaten Banyuwangi.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyatakan portal ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang berbelit, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada yang berhak menerima.

 

“Lewat Portal Perlinsos, masyarakat bisa dengan mudah mengajukan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Cukup gunakan ponsel Android saja,” ujar Khoiruddin pada Selasa (23/6/2026).

 

Meskipun mudah diakses, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi: pemohon wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

 

Khoiruddin mengimbau warga segera mengaktifkan IKD. Prosesnya dapat dilakukan di kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Setelah IKD aktif, warga bisa mengakses portal melalui alamat: perlinsos.kemensos.go.id.

 

“Portal ini bukan aplikasi biasa, melainkan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dewan Ekonomi Nasional,” jelasnya.

 

Sistem ini terhubung secara langsung dan real-time dengan berbagai instansi untuk memverifikasi data pemohon, antara lain BPJS Kesehatan, PLN, Korlantas Polri, OJK, Bank Indonesia, dan Badan Pertanahan Nasional.

 

“Semua data terpadu dalam satu sistem. Tidak ada lagi celah manipulasi. Data akan masuk ke DTKS, dan kelayakan penerima ditentukan secara objektif,” tegasnya.

 

Melalui portal ini, warga juga bisa memantau status pengajuan secara langsung, mulai dari tahap diterima, dikirim, hingga keputusan akhir. Jika disetujui, panduan pembukaan rekening dan pendaftaran nomor rekening pun tersedia di dalam sistem.

 

Dengan adanya layanan digital ini, Dinsos berharap penyaluran bansos ke depan lebih akurat, meminimalkan penyimpangan, dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan. (SN)