,

Translate

Masyarakat Desa Juhar di Karo Ngaku Susah Dapatkan Jaringan Internet dan Telepon, Polsek Juhar : Komunikasi Terganggu

Rubrikrakyat.co.id
Kamis, 19 September 2024, September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T12:43:54Z
Foto : Akses jalan menuju ke Desa Juhar, Kec. Juhar, Kab. Karo, Sumatera Utara yang masih dapat akses sinyal internet dan telepon seluler. 


Rubrikrakyat.co.id, Karo


Akses jaringan Internet dan telepon yang ada di Sumatera Utara, khususnya di Desa Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo dikeluhkan masyarakat. Hal itu diketahui saat sejumlah awak media melintas di daerah Desa Juhar pada Kamis (19/9/2024). 


Tak menunggu lama, karena timbulnya rasa penasaran, Rubrikrakyat.co.id bersama awak media lainnya menyambangi sejumlah tempat, salah satunya Polsek Juhar yang berada disekitar pegunungan di Tanah Karo. Masyarakat di Desa itu pun sempat dimintai tanggapan terkait hal yang sama. 


"Disini memang susah sinyal. Kalau mau nelpon harus keluar dari tempat ini," bilang seorang laki-laki bermarga Bangun, yang tinggal di Desa Juhar Perangin-Angin. 


Sementara, beberapa petugas Polsek yang sempat ditanya mengenai akses sinyal internet dan telepon juga mengaku susah mendapatkan akses internet dan terkadang tidak dapat melakukan panggilan telepon biasa menggunakan beberapa provider yang ada di Indonesia. 


"Disini susah akses internet. Terkadang kalau kami mau komunikasi, harus naik-naik ke bukit-bukit itu lah, mau gimana lagi?" kata beberapa petugas bersahut-sahutan yang sedang berjaga di Polsek, namun enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan. 


Para petugas Polsek juga sempat mengaku susah berkomunikasi dengan masyarakat sekitar jika ada info-info penting seperti jika ada gangguan kamtibmas di desa itu. 


" Kami sudah sempat pasang wifi tapi sama saja, tidak ada sinyal. HT yang kami punya juga tidak dapat berfungsi. Itu jadi kendala kami untuk komunikasi dengan masyarakat disini," ungkapnya. 


Untuk itu, baik masyarakat maupun petugaa Polsek berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karo atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat berkomunikasi dengan penyedia provider untuk menambah tiang tower. Dengan tujuan agar masyarakat di pelosok desa dapat merasakan kemudahan akses jaringan internet seperti yang ada di perkotaan. (Siti)