![]() |
| Foto : Josua Tampubolon (kemeja panjang kotak-kotak) bersama kuasa hukumnya, Dr. Djonggi Simorangkir, SH., MH dan Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH., MH di Poldasu, Senin (9/9/2024). (KF) |
Rubrikrakyat.co.id, Medan
Josua Tampubolon beserta pengacaranya, Dr. Djonggi Simorangkir, SH.,MH dan Dr. Ida Rumindang Radjagukguk memenuhi panggilan Propam Poldasu yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (9/9/2024) pagi.
" Kita kesini karena dipanggil Propam Poldasu terkait laporan yang dibuat oleh Josua Tampubolon pada tahun 2021 yang selama ini mangkrak. Padahal kasus ini sangat sederhana, yang dilaporkan adalah memberikan keterangan palsu Seperti yang diatur pada pasal 263 KUHP JO pasal 266 KUHP," ucap Dr. Djonggi.
Pengacara senior yang sudah lebih dari empat puluh tahun berkecimpung di bidang hukum ini mengatakan, sebenarnya kasus yang sedang dihadapi ini sangat mudah jika semua saudara-saudara kandung Demak Tampubolon (ayah kandung Josua - red) dilakukan pemeriksaan.
" Jadi, kalau ini diperiksa sebenarnya gampang, dulu saya sudah minta supaya diperiksa namanya Tianna br Tampubolon, itu adik kandung Demak Tampuolon. Saya juga minta diperiksa yang namanya Frida Hutagaol yang tinggal di Tangga Batu, Balige, dia tidak bisa datang kemari karena usianya sudah 90 (sembilan puluh) tahun. Bahkan saya sudah bilang saya yang membiayai tapi tidak berani. Saya juga sudah minta supaya diperiksa Risma Tampubolon, kakak kandung Rospita yang ada di Sei Bamban, itu juga tidak terwujud, ada apa?" tegas Dr. Djonggi Simorangkir, SH., MH didampingi Dr. Ida Rumindang Rajagukguk, SH., MH.
Kepada sejumlah awak media, Dr. Djonggi mengaku senang karena penggakuan Anggiat Nainggolan yang baru saja ia telepon, BAP Tampubolon tidak pernah berubah.
" Tanya saja penyidik. Disitu Anggiat menyuruh Tohap mengakui Rospita itu adik kandungnya, satu bapak dan ibu dengan Hilderia br Marpaung dan Rufinus Tampubolon, Tinggal di Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai). Kemudian, disitu (BAP) Ir. Tohap Tampubolon juga mengakui kalau Rospita itu adik Kandungnya pada 8 Oktober 2022," terangnya.
" Tapi yang harus ditambahin, supaya diperiksa lah Ibu Tiana br Tampubolon, adik kandung Demak Tampubolon, Frida Hutagaol kakak ipar kandung Demak Tampubolon, Maruli Tampubolon yang KTP nya disalahgunakan oleh Rospita. Padahal dia mengatakan bahwa Rospita ini anak dari Rufinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung," tuturnya.
Sambung Dr. Djonggi, menghimbau Poldasu agar melakukan pemeriksaan terhadap suami Rospita Tampubolon yang diduga terlibat membantu Rospita.
" Kita juga minta Poldasu memeriksa dr. John Napitupulu karena dulu dia yang menawarkan untuk memberikan Rp. 250 juta per orang kepada ahli waris (anak kandung Demak). Kalau dia orang lain mana mungkin dikasih uang segitu. Dikalikan lima orang, totalnya Rp. 1,25 miliar," cetusnya.
Lebih lanjut, Dr. Djonggi juga memberikan pengumuman berupa sayembara bagi siapa saja yang pernah melihat Dinar br Siahaan hamil dan melahirkan.
" Itu adalah pengakuan yang sudah sempurna, bahwa Josua cs adalah anak kandung Demak Tampbolon. Kalau si Rospita ini dibilang anak kandung, adakah yang melihat Dinar hamil? Ini adalah bukti. Hamil kan 9 bulan. Kalau aada yang melihat, tunjukan fotonya ke saya, saya kasih hadiah bukan Rp. 10 juta tapi Rp.20 juta meningkat kalau ada, tapi kalau rekayasa nanti saya pidanakan," kata pengacara senior itu.
Kepada Poldasu, Dr. Djonggi sempat menegaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Rospita yang pertama kali menemuinya di Jakarta.
" Periksa juga Ruth Silaban, SH.,LLM dan Betty Ayu (prngacara Rospita), kenapa? Karena mereka berdualah yang pertama kbertemu dengan saya dan mengatakan bahwa Rospita anak angkat dari Pak Demak Tampubolon. Keterangan yang dilaporkan sejak tahun 2021 ini merupakan keterangan palsu yang diperbuat oleh Rospita beserta pengacaranya. Mereka semua merekayasa. Saat itu mereka bilang Rospita adalah anak angkat, saya tanya, kalau memang benar anak angkat, mana bukti dari pengadilan? Kalau memang ada, harus ada disepakati. Kemudian datanglah Bettty Ayu dan Ruth Silaban ke Jakarta ke kantor saya. Sampai disana saya tanya mana bukti pengangkatan anaknya? Ternyata tidak ada sampai hari ini, yang ada lambang Pengadlilan Negeri Binjai, itu pun tidak boleh difoto. Akhirnya kami datang ke PN Binjai. Disitu kami dapati mereka mengeluarkan bahwa Rospita ini anak Kandung oleh Ketua PN. Setelah keluar surat itu jadi disalahgunakan, kalau tidak salah setelah dikeluarkan surat itu, dia mengambil tabungan Dinar br Siahaan di Bank Tabungan Negara (BTN) ratusan juta, tidak diketahui bagaimana menggunakannya dan akhirnya kami berinisiatif memblokir seluruh sertifikat-sertifikat atas nama Demak Tampubolon di Kota Binjai, Deli Serdang maupun di Kota Medan. Sudah dblokir, otomatis Rospita tidak bisa menjualnya, digugatlah di PN Binjai. Dari situ kami mengetahui dimana harta Pak Demak yang banyak itu," ungkapnya.
Dr. Djonggi menyebutkan, termasuk restauran Jumbo yang sudah dijual, semua akan di audit, sebab diduga dijual lebih dari Rp.20 miliar.
" Dengar kabar dijual diatas Rp.20 miliar. Banyak sekali hartanya. Ada Bank Syariah Indonesia (BSI) yang didepan Medan Fair, pemecah batu, ruko, kolam renang di Binjai, banyak sekali hartanya. Sementara ada tetangga Dinar bilang bahwa Rospita itu bukan anak kandung, itu Dinar yang bercerita ke tetangganyan semasa hidupnya, kalau Rospita Cuma anak angkat," ujarnya.
Sebelum beranjak dari Poldasu, Dr. Djonggi menegaskan agar Propam segera menindaklanjuti permasalahan ini dan jika ada oknum-oknum yang berbuat tidak benar, segera tindak tegas agar tidak merusak institusi Kepolisian.
" Kita harapkan Propam segera menindaklanjutkan kepada Dirserse dan segera lakukan pemeriksaan. Kalau ada oknum-oknum yang menghalang-halangi penyidikan, itu harus dipecat karena merusak Kepolisian negara kita, nggak boleh itu. Saya juga sudah hubungi Mabes Polri dan kasus ini sudah dipantau, sebab saya dapat info kalau Kapolri tidak tahu ini. Berarti laporan yang dikirim ke atas hanya berita bohong. Semoga Indonesia tetap jaya..! Polisi kita juga harus bagus. Nah, itulah yang kita harapkan dan hukum harus ditegakkan," tutupnya. (Siti)
.jpeg)
