Foto : Bukti Laporan Polisi (atas) dan pelaku (bawah) setelah ditelusuri melalui sosial media miliknya.
Rubrikrakyat.co.id, Medan
Permasalahan pemukulan yang dilakukan oleh anak kandung seorang oknum dosen terhadap petugas kebersihan atau Cleaning Service (CS) masih terus berlanjut. Suratik selalu Korban kekerasan telah membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Tembung pada Jum'at (28/6/2024) dengan Nomor LP/B/975/VI/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA.
Diketahui bahwa, pelaku kekerasan selaku terlapor bernama Mukhlas Abrar yang saat ini berprofesi sebagai guru di SMP Muhammadiyah 1 Medan. Hal itu diketahui saat awak media berkomunikasi dengan seorang dosen, Rabu (3/7/2024) malam saat diminta Suratik untuk mengangkat panggilan telepon WhatsApp yang ada di ponselnya.
"Kemarin sudah saya tegur anak itu (pelaku). Namanya Mukhlas," ucap dosen berinisial M.
Tak menunggu waktu lama, karena penasaran, awak media pun coba menelusuri sosial media dengan nama tersebut di Facebook. Setelah mendapatkan hasil, Suratik selaku korban pun kembali dikonfirmasi lanjut.
"Iya, itu foto anak itu (pelaku). Benar, profilnya. Foto sampulnya itu bersama ayah (dosen) dan ibunya. Si Mukhlas ini yang merampas HP saya saat kejadian Kamis (27/6/2024) siang itu. Saya jadi susah mengabari mandor, anak dan keluarga saya kalau saya dipukulnya," ungkap Suratik, Kamis (4/7/2024).
Foto : Korban (Suratik) saat membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Tembung dan duduk di kursi roda, Jum'at (28/6/2024).
Saat ditanyai mengenai saksi di lokasi kejadian, Suratik mengaku bahwa saksi yang namanya telah dicantumkan di Laporan Polisi diduga enggan dijadikan saksi karena takut mendapat intimidasi dari pihak kampus.
"Saya sudah coba hubungin teman saya yang melihat bsaya dipukul, tapi sepertinya dia takut jadi saksi untuk dipanggil di Polsek nanti," sebutnya.
Tak hanya itu saja, Suratik juga mengatakan bahwa dirinya sudah menerima sepucuk surat dari Polsek Medan Tembung mengenai perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dengan nomor surat K/1025/Vil/Res. 1.6/2024 tertanggal 03 Juli 2024.
"Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa laporan/pengaduan Saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan," tulis diselembar surat tersebut.
Atas kejadian itu, Suratik belum memiliki niat untuk berdamai, dikarenakan selain masih mengalami sakit dibagian badannya, ia juga masih trauma dengan kekadian kekeranasn yang dialaminya. (Siti)