,

Translate

DPRD Kota Medan Adakan Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rubrikrakyat.co.id
27/05/2024, 21.36 WIB Last Updated 2024-06-30T12:43:06Z


Foto : Situasi ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. (Istimewa) 


Rubrikrakyat.co.id, Medan 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengadakan rapat paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., juga dihadir para Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Senin (27/5/2024). 


"Sesuai dengan pasal 114 ayat 1 huruf b peraturan DPRD kota Medan Nomor 1 Tahun tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan DPRD kota Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib serta berdasarkan orang, Sekretariat DPRD Kota Medan bahwa dari jumlah keseluruhan anggota DPRD kota Medan sebanyak 50 (lima puluh) orang telah hadir dan mendatangi daftar hadir sebanyak 26 orang. Sehinggakan rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan acara penjelasan Kepala Daerah terhadap peran Perda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 telah mencapai korum dan secara resmi kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," bilangnya. 


Foto :  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat menghadiri paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/5/2024) pagi. 


Ihwan Ritonga mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dibacakan oleh Walikota Medan, Bobby Nasution pada hari ini merupakan tugas konstitusional bagi kepala daerah sebagaimana dan diatur dalam undang-undang nomor tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 


"Berpedoman kepada Ketentuan tersebut, Walikota Medan telah menyampaikan surat dengan nomor 100.3.2 3773 tanggal 22 Mei 2024 hal penyampaian Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 dan telah menyampaikan draft kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Untuk kita lakukan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD kota Medan dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," sebut Ihwan Ritonga, politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan. 

Pantauan awak media dilokasi, rapat ini juga dihadiri Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.


Foto :  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, SE., MM (Fraksi Gerindra, mengenakan batik coklat motif putih di sebelah kiri) bersama H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., (Fraksi PKS mengenakan kemeja putih, tengah) dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H (Fraksi PAN, mengenakan batik coklat disebelah kanan) sebelum paripurna tampak sedang berbincang. (Istimewa) 

Usai pembukaan rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, selanjutnya Walikota Medan, Bobby Nasution pun membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam penjelasannya, Bobby Nasution mengatakan bahwa, ruang lingkup dan materi pokok laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif, sehingga menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan, serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah laporan pertanggungjawaban yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut," ungkap Bobby Nasution dihadapan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, anggota DPRD Kota Medan dan sejumlah Wartawan dari media cetak  online dan elektronik yang hadir pada rapat patipurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/5/2024). 


Foto : Saat paripurna berlangsung, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution sedang membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dihadapan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Ihwan Ritonga mewakili Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE yang tidak hadir saat rapat paripurna. (Istimewa) 

Sambung Bobby Nasution, hal ini menjunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2023 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta transparan dan akuntabel,” kata menantu Presiden RI, Joko Widodo. 


Diketahui bahwa, pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2023 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta transparan dan akuntabel. 

" Tentu saja hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023," jelasnya. 


Foto :  Walikota Medan, Bobby Nasution saat membacakan laporan LPj pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di podium. (Istimewa) 

Lanjut Bobby Nasution menyebutkan, dari hasil audit antara Pemko dan DPRD Medan berhasil meraih predikat tertinggi di BPK RI Sumut baru-baru ini. 

" Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan selama empat tahun berturut-turut telah berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucap Bobby Nasution dihadapan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan yang hadir. 

Tak hanya itu saja, Walikota Medan, Bobby Nasution juga menyampaikan beberapa catatan pokok terhadap subtansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini diantaranya sebagai berikut yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp. 5,8 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP. 2,4 Triliun lebih, Pendapatan transfer sebesar Rp. 3,2 Triliun lebih dan lain-lain. Kemudian, Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 98,8 Miliyar lebih.

Sementara itu, jika dilihat dari sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp. 6,2 Triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 4,7 Triliun lebih, dan belanja modal sebesar Rp. 1,4 Triliun lebih. Terakhir, dari sisi pembiayaan yakni realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp. 548,5 Miliyar.

"Maka dari itu dapat kami sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini juga mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan selama 2023 yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp 303,3 Triliun dan Inflasi yang terkendali sebesar 2,19%," terang Bobby Nasution.


Foto :  Wakil Ketua DPRD Kota Medan beserta Wakil Walikota Medan saat mendengarkan pidato Walikota Medan, Bobby Nasution di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (27/5/2024) siang. (Istimewa) 

Dengan demikian, Walikota Medan, Bobby Nasution berharap prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD TA 2023 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan dan keterbatasan yang masih ada sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang dengan berorientasi kepada kemajuan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarkat kota secara berkelanjutan.

"Untuk itu, atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah bersama-sama mengikuti penjelasan ini dengan khidmat dan kepada segenap warga Kota Medan saya juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi, partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan guna mewujudkan Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif," cetus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Di samping itu, kata Bobby Nasution, harus disadari fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan oleh DPRD berjalan cukup efektif, bahkan cukup penting sehingga pengelolaan APBD dapat diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama jelasnya.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi yang dilakukan tersebut, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan selama empat tahun berturut-turut berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini WTP,” tegas Bobby Nasution.

Itu sebabnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2023 sehingga berjalan kolaboratif, efektif, efisien dan transparan serta akuntabel.


Foto : Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan Walikota Medan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, SE., MM dipenghujung rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (27/5/2024). (Istimewa) 


Terkait hal itu, Bobby Nasution berharap, prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD TA 2023 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan maupun keterbatasan yang masih ada. Sekaligus, tambahnya, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa mendatang dengan berorientasi kepada kemajuan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan.

“Atas nama Pemko Medan, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat yang telah bersama-sama mengikuti penjelasan ini dengan khidmat. Kepada segenap warga Kota Medan, saya juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi, partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan guna mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” harap Bobby Nasution mengakhiri pidatonya. 

Lebih lanjut, dipenghujung rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M berpesan kepada anggota dewan untuk melakukan pembahasan selanjutnya berdasarkan koordinasi di Kota Medan. 

" Terhadap para anggota DPRD kota Medan, para pimpinan fraksi DPRD Kota Medan yang membacakan berikut sampaikan nama-nama fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum, yang pertama dari Fraksi PDI Perjuangan Drs. Daniel Pimen, kemudian Fraksi Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dame Duma Sari Hutagalung, kemudian fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Ramadhan, kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edwin sugesti Nasution, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H. Mulia Asri Rambe, kemudian dari Fraksi Partai Nasional atau Nasdem, Parlindungan.,SH.,MH kemudian Fraksi Partai PSI dan PPP Abdul Rani SH," sebut Ihwan Ritonga menyebut nama-nama anggota DPRD Kota Medan. 


Foto : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Ihwan Ritonga dipenggujung kegiatan raat Paripurna DPRD Kota Medan. (Istimewa) 

Sebelum menutup rapat Paripurna, Ihwan Ritonga pun mengungkapkan bahwa rapat paripurna di skors hingga waktu yang telah ditetapkan nantinya. 

" Akhirnya rapat paripurna ini kami skors sampai dengan penjadwalan Badan Musyawarah (Banmus) berikutnya dengan acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Rapat di skors..!" pungkas Ihwan Ritonga menutup rapat paripurna sembari mengetik palu. (Siti)