Rubrikrakyat.co.id, Asahan
Jelang pemilu 2024 mendatang, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H. Marpaung, SH,.SIK,.MH menyampaikan, personel sudah diberikan perintah untuk melakukan pengamanan dan pengawalan pada setiap kegiatan Pemilu, seperti pengamanan di Kantor KPU.
Dalam pengamanan tersebut, Kapolres menyebutkan, akan dilakukan pengecekan dan kontrol oleh Ketua Tim (Katim) guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan Polri dalam mengamankan Pemilu 2024, meliputi pengamanan personel, logistik hingga lingkungan kantor KPU.
"Termasuk, pengamanan Polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan," katanya, Kamis (23/11/2203).
Ditambahkannya, fungsi dan tugas Polri di dalam Undang-Undang Pemilu, UU Pemilu mengamanatkan, Polres Asahan untuk melakukan pengamanan pemilu 2024.
"Polres Asahan diberikan amanat untuk mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut," jelas Kapolres Asahan Rocky Marpaung mengakhiri. (Nurlince Hutabarat)
.jpeg)