,

Translate

Pemko Medan Terima Tambahan Rp565 Miliar, Diarahkan untuk Prioritas Pembangunan

Rubrikrakyat.co.id
21/09/2026, 18.25 WIB Last Updated 2026-09-22T08:35:32Z

 

Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026). Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, segenap Anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

 

Dalam tanggapannya, Rico menjelaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, hingga arah pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

 

Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perubahan asumsi dan kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun. Untuk mendongkrak PAD, Pemko Medan memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas sistem pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi, serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

 

Pemko Medan juga memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

 

Persoalan banjir menjadi salah satu perhatian utama. Rico menegaskan penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial hanya pada satu titik. Sistem drainase harus ditangani sebagai satu kesatuan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai. Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.

 

Di bidang pendidikan, penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir, meliputi penyediaan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan bangunan kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya. Pemko Medan juga telah menganggarkan penanganan 500 siswa putus sekolah melalui program pendidikan nonformal, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C. Sebanyak 86 sekolah dasar telah diregrouping, sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.

 

Pada sektor infrastruktur, penambahan anggaran diarahkan pada rehabilitasi Puskesmas dan Pustu, serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi berkomitmen mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan, dan berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya.

 

Menjawab komitmen 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico menjelaskan sejumlah program telah disiapkan, meliputi pengelolaan sistem drainase dan jalan, pengembangan sistem air minum dan air limbah, penataan kawasan permukiman, serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.

 

Rico juga memaparkan target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,7 persen, Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 83,02 hingga 83,34 poin, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 7,0 hingga 7,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 7,85 persen, serta inflasi tetap terkendali pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen.

 

"Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata," tegas Rico Waas.

 

Pemko Medan juga berkomitmen dalam penerapan Medan Satu Data dengan tata kelola data yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SN)