Rubrikrakyat.co.id, Medan – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara memperkuat pelayanan publik dengan memperluas akses air bersih yang sehat dan aman bagi masyarakat. Langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pelayanan Perumda Tirtanadi yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No. 1 Medan, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan dihadiri Dewan Pengawas Yudha Johansyah dan Arief S. Trinugroho, Direktur Utama Ardian Surbakti, serta Direktur Bisnis dan Pemasaran Ikrimah Hamidy beserta jajaran pimpinan terkait.
Dalam sosialisasi diperkenalkan sejumlah kemudahan baru: pemasangan jaringan pipa distribusi secara gratis yang dibiayai penuh Perumda Tirtanadi dengan syarat minimal 5 rumah penduduk dalam satu jalur sepanjang pipa 50 meter. Selain itu, diberlakukan kebijakan penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan yang diputus, serta kemudahan cicilan biaya pasang kembali dan pasang baru.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyatakan langkah ini adalah wujud nyata dukungan terhadap program Pemprov Sumut meningkatkan akses air minum yang sehat dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses air bersih yang sehat. Infrastruktur yang dibangun juga menjadi aset bersama yang diharapkan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang," ujar Ardian.
Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, Arief S. Trinugroho, menegaskan pihaknya siap memantau pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran. Sejak dipimpin Direktur Utama Ardian Surbakti, berbagai terobosan peningkatan pelayanan terus dilakukan demi kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, menjelaskan mekanisme pendaftaran pelanggan baru. Syarat pemasangan pipa gratis: minimal 5 calon pelanggan dengan panjang jaringan 50 meter. Biaya sambungan tetap berlaku Rp2.050.000 per pelanggan, namun dapat dicicil dengan pembayaran awal cukup 30 persen.
Bagi pelanggan lama yang diputus karena tunggakan, Tirtanadi memberikan keringanan penghapusan denda sekaligus kemudahan cicilan pasang kembali.
Melalui berbagai kemudahan ini, Perumda Tirtanadi berharap semakin banyak warga dapat menikmati akses air bersih, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Tirtanadi berkomitmen terus membenahi dan mengembangkan infrastruktur air minum demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (Siti)
.jpeg)
