,

Translate

Ganggu Pengguna Jalan, Pemkab Deli Serdang Diduga Tak Sanggup Atasi Pasar Semrawut

Rubrikrakyat.co.id
31/10/2025, 11.18 WIB Last Updated 2025-10-31T04:18:21Z
Foto : Pedagang Pasar Gambir yang menggelar lapak dagangan di Jalan, tepatnya di Jalan Besar Tembung (Medan - Batangkuis), Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (depan Mesjid Firdaus). 


Rubrikrakyat.co.id, Deli Serdang


Beberapa pasar yang ada di Kabupaten Deli Serdang selalu menimbulkan kemacetan, penyebab terjadinya banjir hingga banyaknya tumpukan sampah yang menyumbat saluran drainase atau parit.


Pasar yang menyebabkan kemacetan itu ada di dua tempat berbeda di Kabupaten Deli Serdang. Pertama, Pasar Gambir di Jalan Besar Tembung (Medan - Batangkuis), Kecamatan Percut Sei Tuan di depan Mesjid Firdaus. Para pedagang di lokasi tersebut menggelar lapak dagangannya hingga ke jalanan, sehingga mempersempit akses masuk ke Jalan Pasar 8 Tembung dan sebaliknya. 


Kedua, para pedagang di Jalan Pasar 3 Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan juga terlihat semrawut. Pantauan awak media saat melintas dilokasi, Pasar yang terkesan dibuat asal jadi itu dibangun diatas saluran drainase dan membuat penyempitan sepanjang parit Jalan Pasar 3 Datuk Kabu yang awalnya lebar dan dalam, tetapi saat ini parit itu tampak mengecil dan dangkal.

Foto : Lapak dagangan diatas parit Jalan Pasar 3 Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang


Ironisnya, kedua pasar itu selalu mengganggu pengguna jalan dan di Pasar Gambir tak sedikit pengendara yang mengalami kecelakaan luka-luka hingga tewas akibat hak pengguna jalan direbut oleh para pedagang yang diduga dibackup preman berkedok ormas dan dugaan adanya setoran ke oknum-oknum pejabat di Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Untuk pasar yang ada di Jalan Pasar 3 Datuk Kabu pun tak jauh berbeda dengan Pasar Gambir. Selain mengganggu pengguna jalan, pasar tersebut menyebabkan banyaknya tumpukan sampah di parit, sehingga sering kali menyebabkan banjir parah setiap kali hujan deras. 


Meski sudah sering di tertibkan, namun  para pedagang diduga tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah. Contohnya, baru-baru ini ada surat yang beredar ke pedagang bahwa pasar yang ada di Jalan Pasar 3 Datuk Kabu akan dilakukan penggusuran dan hari Kamis (30/10/2025) kemarin waktu terakhir pengosongan lapak. Namun hingga berita ini diterbitkan, kondisi Pasar masih sama seperti sebelumnya. Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang juga diduga tidak sanggup mengatasi permasalahan pasar semrawut di wilayahnya. 


Menurut pengakuan Warga Tembung, Ria yang tinggal sejak tahun 80-an mengaku kesal setiap kali melintasi kedua Pasar itu. Ia berharap pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat menyelesaikan permasalahan pasar semrawut di Kecamatan Percut Sei Tuan. 


"Di Pajak Gambir itu seharusnya pedagang jangan gelar lapak di Jalan, kami pengguna jalan jadi terganggu. Pemerintah kalau mau lakukan penggusuran juga harus disediakan lapak dagangannya. Orang itu (pedagang) yang jualan pakai badan Jalan pun mahal bayar sewanya, belum lagi yang dibuat diatas parit, sama aja magalnya. Itu setorannya ke oknum-oknum preman. Ada juga kok pedagang yang ngeluh dengan sewa lapak itu, banyak yang ngeluh tau mau ngaduh ke siapa," jelasnya, Jum'at (31/10/2025). 


Lebih lanjut, untuk penertiban yang ditulis melalui surat edaran yang ditujukan kepada para pedagang hanya untuk seremonial. Karena, penertiban dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Kemudian, setelah penertiban, para pedagang kembali membuat lapak diatas parit dan dibadan jalan. (SN)