,

Translate

Dana Iuran Merah Putih dari Desa Dipertanyakan

Rubrikrakyat.co.id
Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T01:37:55Z
Foto : Wakil Ketua ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Dedek Susanto yang juga masih menjabat Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sergai didampingi Sekretris Umum Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris ALISSS Budiman Manik mengabadikan foto bersama, Selasa (8/7/2025). 


Rubrikrakyat.co.id, Serdang Bedagai


Kabar iuran Merah Putih tahun 2024 dari desa mulai terkuak ke permukaan. Dana yang disebut-sebut sebagai iuran Merah Putih tersebut belum diketahui peruntukannya dan ternyata hanya menjadi beban bagi para kepala desa. Besaran dana tersebut dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah.


Menurut salah satu oknum kepala desa yang dihubungi melalui WhatsApp, memohon agar identitasnya tidak disebutkan dan mengakui adanya penyetoran dana iuran Merah Putih. Tetapi, ia tidak mengetahui dana itu digunakan untuk program apa saja, sebab kepala desa hanya mepertanggungajwabkan pengeluaran dana tersebut. 


"Kapan dana itu diserahkan, saya tidak ingat lagi bulan berapa diserahkan. Dana itu kabarnya yang disetorkan memang mencapai dua puluh juta lebih untuk satu kepala desa. Dana yang disebut-sebut sebagai dana iuran Merah Putih itu hanya menambah beban saja dan menambah derita kepala desa," jelas oknum kepala desa yang engkan disebutkan nama maupun inisialnya yang diduga bingung dengan dana tersebut, Selasa (8/7/2025).


Wakil Ketua ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Dedek Susanto yang juga masih menjabat Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sergai didampingi Sekretris Umum Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris ALISSS Budiman Manik mempertanyakan legalitas iuran dana Merah Putih itu, apakah iuran resmi atau illegal dan apa dasar regulasinya. 


“Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), untuk melakukan pengusutan terhadap informasi dana iuran Merah Putih tersebut," tegas Dedek. 


Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai Drs.Fajar Simbolon M.Si saat dihubungi via WhatsApp (8/7/2025), pukul 14.45 WIB, terkait iuran dana Merah Putih yang diberikan oleh kepala desa mencapai puluhan juta rupiah diperuntukan untuk apa, belum memberikan jawaban hingga pukul 16.02 WIB. (Red/Tim)