,

Translate

Dr. Djonggi Simorangkir, SH.,MH Sebut Lurah Jatinegara Binjai Utara Keluarkan Keterangan Waris Palsu Untuk Rospita Tampubolon

Rubrikrakyat.co.id
04/08/2024, 16.23 WIB Last Updated 2024-08-04T15:18:19Z
Foto : Dr. Djonggi Simorangkir, SH.,MH di ruang kerjanya. (Istimewa) 

Rubrikrakyat.co.id, Jakarta


Dr. Djonggi Simorangkir, SH.,MH, seorang advokat senior yang sudah puluhan tahun berkecimpung di bidang hukum berang karena adanya oknum Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara pada tahun 2020 yang mengeluarkan keterangan waris palsu atau tidak sah. Hal itu dikatakan langsung oleh Dr. Djonggi Simorangkir, SH.,MH kepada Rubrikrakyat.co.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/8/2024) pagi. 


" Lurah Jatinegara sudah keluarkan keterangan waris tanpa saksi dari keluarga kandung," tegasnya. 


Untuk mendapatkan keterangan waris, Dr. Djonggi Simorangkir mengatakan, harus ada peradilan dahulu untuk hasil penerapan waris yang sah dan legal. 


" Lebih bagus peradilan dulu yang mengeluarkan penerapan waris. Kalau sekarang kan nggak jelas lurahnya ini ya, Lurah Jatinegara, Binjai Utara, Kota Binjai (tahun 2021 - red), masa kepling yang ngasih data-data dari Rospita Tampubolon langsung keluar surat penerapan warisnya. Ini yang kacau. Harus dikembalikan lagi itu. Saya sudah menemui saksi yang menyerahkan Rospita Tampubolon saat usianya 2 (dua) bulan yaitu Pak Tumpak Tampubolon, abang kandungan ayah aslinya (kandung) Rospita Tampubolon yang bernama Rupinus Tampubolon, ibu kandung Rospita yaitu Hilderia br Marpaung, bukan Dinar br Siahaan. Jadi, Rospita itu cuma anak angkat karena Dinar diketahui mandul. Saksi lain yang menyatakan Dinar tidak pernah hamil atau melahirkan juga sudah saya temui di tempat yang berbeda," ungkap Dr. Djonggi. 


Lanjut Dr. Djonggi menyebutkan, bahwa anak kandung Demak Tampubolon dari pernikahannya yang kedua memiliki 5 (lima) orang anak, salah satunya adalah Josua T Darnel Berwalt Tampubolon telah menyeret Rospita Tampubolon ke ranah hukum akibat telah mengaku-ngaku sebagai anak angkat dan merampas ratusan miliar aset milik Demak Tampubolon. 


" Dia (Rospita Tampubolon - red) memalsukan semua data identitasnya diganti menjadi anak kandung Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan (istri pertama Demak - red). Rospita Tampubolon juga telah dilaporkan oleh Josua di Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT tepatnya pada 18 November 2021 sekitar pukul 15.02 WIB. Pada tanggal 7 September 2023 Poldasu telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap Rospita M Tampubolon (terlapor) untuk melakukan gugatan perdata kepemilikan di Pengadilan Negeri Binjai dengan perkara terdaftar nomor: 64/Pdt.G/2022/PN Bnj," terangnya. 


Lanjut Dr. Djonggi Simorangkir, dirinya akan  melaporkan Hakim PN Binjai dan PTUN Medan hingga ke Mahkamah Agung (MA) secepatnya. 


" Kebenaran harus segera diungkap. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hakim PN Binjai dan PTUN Medan itu akan saya laporkan ke Mahkamah Agung, saya laporkan ke KPK dan ke mana-mana. Saya yakin pasti Rospita Tampubolon sudah membungkam para penegak hukum dengan sejumlah bayaran. Karena mereka gelap mata, jadi diteri saja apa yang diberikan Rospita," cetus Dr. Dr. Djonggi. 


Dr. Djonggi juga telah mengantongi sejumlah nama yang akan dilaporkan lanjuta meski jabatannya telah berganti dengan pejabat yang baru, termasuk Kapolda Sumut yang telah digantikan dengan Kapolda yang baru. 


" Harta pak Demak Tampubolon ratusan miliar. Walau pejabat di PN Binja, PTUN Medan hingga Pildasu berganti dan pejabatnya pindah, tetap saya Lapor agar segera diproses. Ini yang akan saya laporkan, pertama Hakim PTUN yang memutus perkara No.68/ Pdt/ 2024/ PT MDN tanggal 5 Maret 2024. Kemudian Ketua Majelis, 1. ABNER SITUMORANG, SH.MH. 2. Hakim  Anggota ASWARDI IDRIS, SH.MH. 3. JOSE RIZAL, SH.MH. selanjutnya, Majelis Hakim PN Binjai yang memutus Perkara No. 64/ PDT.G/ 2022/ PN BNJ tanggal 30 November 2023, Ketua Majelis Hakim, 1.  MUKTAR, SH.MH, 2.  Hakim  Anggota WIRA INDRA BANGSA, SH.MH. 3.  EVALINA BARBARA MELIALA, SH.MKn," tulis Dr. Djonggi Simorangkir pada pesan WhatsAppnya. (Siti)