,

Translate

Sapa Warga Medan Marelan, Rico Waas Pastikan Pembangunan Merata

Rubrikrakyat.co.id
12/09/2026, 10.01 WIB Last Updated 2026-09-13T13:47:43Z

 

Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berdialog langsung dengan warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026). 

Rubrikrakyat.co.id, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan harus merata dan tidak boleh hanya terpusat di kawasan tengah kota. Oleh karena itu, ia berkomitmen mengalokasikan 35 persen anggaran tahun 2027 khusus untuk pembangunan kawasan Medan bagian utara.

 

Komitmen tersebut disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).

 

Rico Waas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut sesuai. Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan menyeluruh agar warga dapat merasakan pembangunan secara utuh.

 

"Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan," tegas Rico Waas.

 

Pada kesempatan itu, Rico Waas meminta camat dan lurah yang hadir untuk memperkuat koordinasi serta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Kota Medan Muslim dan Saipul Bahri, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum.

 

Menanggapi keluhan warga mengenai kondisi rumah yang rusak berat, Rico Waas meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan lapangan. Jika rumah tersebut memang tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni untuk dibangun kembali.

 

Untuk pembenahan rumah ibadah, pengurus masjid diminta menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Pemko Medan siap membantu pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.

 

Persoalan banjir juga menjadi perhatian utama. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman yang belum memiliki drainase. Rico Waas meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang agar pembangunan drainase dapat dilakukan bertahap dan saling terkoneksi.

 

Penataan dan pelebaran drainase di jalan utama akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara kebutuhan benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera, dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai.

 

Untuk pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda, materialnya saat ini sedang dalam proses pencetakan dan ditargetkan rampung sekitar tiga minggu.

 

Di bidang pendidikan, pembuatan marka jalan, zebra cross, dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan segera ditangani. Pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Kondisi atap sekolah berbahan asbes yang bocor dan ambruk juga akan segera ditangani.

 

Di sektor kesehatan, Pemko Medan berkomitmen membenahi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di kawasan Marelan, antara lain di Labuhan Deli, Rengas Pulau, dan Tanah 600. Pembenahan mencakup pembangunan gedung baru maupun renovasi ruang tunggu agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih baik dan nyaman.

 

Untuk bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta memanfaatkan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan. Pemko Medan juga memastikan pencairan PKH yang terhenti serta bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas segera tersalurkan.

 

Terkait bantuan bagi ustaz dan ustazah, penyalurannya tetap mengikuti regulasi dengan rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia Kota Medan untuk memastikan tersalurkan secara akuntabel.

 

Dukungan juga disiapkan bagi pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan serta menyediakan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling bagi pedagang mikro.

 

Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan. Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat pada masa mendatang.

 

Rico Waas meminta seluruh jajaran kewilayahan tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi memastikan setiap persoalan warga ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang tersedia. Masukan warga yang belum sempat disampaikan secara langsung dihimpun melalui catatan tertulis untuk segera ditindaklanjuti. (SN)