,

Translate

Ibu Rumah Tangga di Labura Jadi Korban Penipuan PKH

Rubrikrakyat.co.id
27/03/2026, 08.52 WIB Last Updated 2026-03-27T09:21:46Z


Rubrikrakyat.co.id, Labuhanbatu Utara 


Maraknya penipuan berkedok bantuan sosial (Bansos) kembali memakan korban. Kali ini, seorang ibu rumah tangga, Umi Elisah Putri Simatupang, warga Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara menjadi sasaran aksi kejahatan digital yang mengatasnamakan program Keluarga Harapan.


Korban yang sudah sekitar satu tahun tidak lagi menerima manfaat PKH mengaku mendapat pesan melalui WhatsApp berisi tawaran untuk melakukan pendaftaran ulang. Dengan harapan bisa kembali memperoleh bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), korban tanpa curiga mengklik tautan yang diberikan pelaku.


Namun nahas, bukannya mendapatkan bantuan, korban justru menjadi target penipuan. Nomor WhatsApp miliknya diduga berhasil diambil alih oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menggunakan akun tersebut untuk menghubungi sejumlah kontak korban dan meminjam uang dengan berbagai alasan.


Salah satu korban yang dihubungi pelaku, yang dikenal sebagai Bang Manja, mengaku sempat mentransfer uang sebesar Rp500 ribu karena mengira permintaan tersebut benar berasal dari Umi Elisah. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa nomor tersebut memang tersimpan di kontak pribadinya.


Kecurigaan muncul setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada Umi Elisah. Ternyata, ia tidak pernah meminjam uang kepada siapa pun. “Wah, kita sudah tertipu ini,” jelas Bang Manja saat menyadari dirinya menjadi korban.


Saat ditemui tim media, Umi Elisah tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku sangat terpukul karena selain tidak lagi menerima bantuan PKH, dirinya kini harus menanggung beban moral akibat penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab menggunakan identitasnya.


“Oalah, sudah setahun gak dapat PKH, malah ditipu mentah-mentah. Eh, malah harus mengganti uang Rp500 ribu, gimana ini,” tuturnya dengan nada sedih.


Tentu saja kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan digital dengan cara mengirim link palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia, meminta korban melakukan “verifikasi” atau “pendaftaran ulang”, mengambil alih akun WhatsApp korban dan menipu kontak korban dengan modus pinjam uang. 


Atas kejadian itu, seluruh masyarakat Indonesia, khususnya penerima manfaat Program Keluarga Harapan, diimbau untuk tidak mudah percaya pada link atau pesan yang mengatasnamakan Kemensos, tidak mengklik tautan sembarangan, apalagi dari nomor tidak dikenal, selalu verifikasi informasi resmi melalui kantor desa atau pendamping PKH, mengaktifkan keamanan WhatsApp dan seperti verifikasi dua langkah. 


Jika merasa mengalami hal tersebut, segera menginformasikan ke keluarga atau teman jika akun mengalami gangguan


Untuk itu, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku penipuan digital yang meresahkan masyarakat, melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kejahatan sibere dan memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan nama instansi pemerintah. 


Kasus ini sebagai peringatan keras bahwa kejahatan siber semakin canggih dan menyasar masyarakat kecil dan diperlukan kewaspadaan bersama agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. (Red)